Sedangkan di sisi lain, Razman mengaku keberatan diputus secara sepihak oleh dokter kecantikan tersebut.
"Sudah ada kontrak yang diputus secara sepihak, pemutusan itulah perbuatan melanggar hukum. Sehingga merugikan Razman Nasution sebesar Rp 20,7 miliar.
Materilnya Rp 5,7 milyar, immaterilnya Rp 15 milyar itu rincian dari gugatannya," ujar Bintomawi Siregar kala itu dilansir dari TribunSeleb. (*)