GridStar.ID - Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari Dewi Perssik.
Angga Wijaya disebut telah menggugat cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, (20/6/2022).
Angga Wijaya mengantarkan sendiri berkas pendaftaran perceraiannya menurut Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
"Berkas didaftarkan sendiri oleh Angga Wijaya," ujar Taslimah.
"Sidang perdana pada 4 Juli 2022," ujar Taslimah.
"Tidak ada (gugatan harta gana-gini), hanya permohonan izin untuk bercerai saja, selain itu tidak ada," imbuh Taslimah.
Melansir dari TribunSeleb, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Pernikahan yang sudah terjalin sejak 2017 lalu ini diramal oleh Titisan Nyai Ratu Kidul.
Dalam akun Instagram @titisannyairatukidul_ pada Kamis, (23/6/2022) begini menurut sang peramal penyebab perceraian Dewi Perssik.