"Nggak bisa tuh setahu saya Dito itu domisilinya di Jakarta, kok diterima di Serang Kota? Kacau," bebernya.
Sedangkan pihak kepolisian mengaku selama ini tidak pernah digubris oleh Nikita Mirzani meski telah berkali-kali dipanggil.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," tulis keterangan dari Polda Banten.
Bahkan, usai dikepung polisi, Nikita tak mau membuka pintu gerbangnya.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM (Nikita Mirzani) membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," ujar Kombes Shinyo Silitonga, Rabu, (15/6/2022).
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," pungkasnya. (*)