"Saya sendiri nggak ngotot, maaf. Saya klarifikasi ya saya nggak ngotot," kata Teddy, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (12/06)
Menurut Teddy, ia memiliki hak untuk mendapatkan warisan peninggalan mendiang Lina.
"Karena ada aturannya secara agamanya kan jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup," ucap Teddy.
"Kalau secara agama itu ada hak bagian Dedek Bintang, saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," tambahnya.
"Kalau secara Islam itu harusnya kan 40 atau 100 hari sudah dibagikan karena biar almarhumah di sananya juga tenang," sambungnya.
(*)