Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Rahmat Syafei sangat menyesalkan atas ramalan tersebut dan meminta masyarakat jangan menelan mentah-mentah.
"Tentunya kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama ialah perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," tegas Rahmat.
Menurut agamanya, praktek dukun atau paranormal itu tak diperbolehkan.
"Para dukun diberi ruang untuk ber-statement (menyampaikan pernyataan), padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul 'Sesuai Ramalan Rara' Bak Besar Kepala! Ngaku Ramalannya Soal Penemuan Eril Tepat Sasaran, Mbak Rara Pawang Hujan Langsung Sentil MUI yang Sempat Mengecam Keras: Tanpa Bermaksud Sombong