Dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," beber Siwi.
Siwi juga mengetahui Farsha meiliki beberapa jenis usaha namun tidak tahu detailnya.
"Dari uangnya sendiri," ujarnya.
Siwi juga telah mengembalikan uang pemberian Farsha pada KPK.
"Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada saya panjang pikir saya kembalikan saja dulu.
Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan [uang] di Desember atau November di tahun 2021," ujar Siwi.
Hingga kini Wawan Ridan telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama sang anak Farsha. (*)