Pemberlakuan rekayasa lalu lintas pada arus balik di antaranya untuk menghindari kepadatan pertemuan dua lalu lintas Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta di Simpang Susun Dawuan KM 66, serta kepadatan jelang akses masuk dan keluar rest area KM 62 dan KM 52.
"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," pungkas Heru.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Hindari Perjalanan Kembali ke Jabotabek Pada 6-8 Mei 2022"