GridStar.ID - Belum kering tanah kuburannya, kisruh harta warisan Dorce Gamalama sudah terdengar ke seluruh Indonesia.
Polemik harta warisan ini melibatkan anak angkat dan saudara kandung Dorce.
Saudara kandung Dorce Gamalama sampai menyewa pengacara.
Pasalnya saudara kandung Dorce merasa dibohongi oleh pengacara berinisial AM sehingga memilih menempuh jalur hukum.
Dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada Kamis, (21/4/2022) begini permasalahan pelik mendiang Dorce.
"Agenda hari ini saya selaku kuasa hukum dari Pak Al Izhar membuat pengaduan secara tertulis ke Polres Metro Bekasi, terkait masalah surat sertifikat yang tidak pernah dikembalikan oleh pengacara inisial AM," ujarnya.
Saudara Dorce juga sempat meminta AM mengembalikan sertifikat tersebut.
Namun, tampaknya tidak ada itikad baik dari pengacara AM.
"Pada tanggal 9 Maret kita sudah melakukan permohonan agar dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak juga," ujarnya.
Melansir dari TribunSeleb, Dorce telah menyerahkan sertifikat tersebt pada November 2021 lalu kepada AM dengan bantak saksi.
"Karena jelas pada tanggal 11 November 2021 surat itu oleh mendiang diserahkan kepada AM," ujarnya.
Namun wasiat Dorce ini justru tak diketahui pihak keluarga lantaran masih berada di tangan AM.
Apalagi AM sempat mengaku bakal membacakan isi surat wasiat sang artis usai 40 hari kepergian Dorce.
"Kalau menyangkut wasiat, sejak dia bilang per 40 hari toh nyatanya nggak ada," imbuhnya.
Mereka juga tidak mengetahui siapa sosok notaris yang membuat wasiat tersebut.
"Sudah pernah kita tanyakan, pada saat menjelang 40 hari jawabannya tunggu notaris, kita tanya siapa notarisnya juga tidak tahu, kita berasumsi bisa ada bisa tidak ya," pungkasnya. (*)