"Alhamdulillah udah diputus oleh pengadilan secara verstek mengabulkan gugatan penggutan sebagian," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Sambal Lalap, Senin (11/04).
Gugatan Puput hanya dikabulkan sebagian oleh pengadilan lantaran gugatan Puput untuk meminta nafkah Rp 10 Juta perbulan dari Doddy Sudrajat tidak dikabulkan.
"Biaya untuk kehidupan anaknya tidak dikabulkan," lanjutnya.
"Satu tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia untuk mampu mencukupi Rp 10 juta perbulan," ungkap Halim Perdanakusuma.
Kemudian kuasa hukum Puput pun menjelaskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan ibu Chika.
"Menyatakan hak asuh anak berada pada penggugat atau mbak Puput," katanya.
(*)