Jika sih istri sudah bersih dan mandi wajib tidak masalah untuk melayani suami.
"Kalau hanya tiga hari sudah bersih tidak mengeluarkan darah maka boleh melayani tau gauli suami," kata Buya Yahya.
Namun Buya Yahya menyebutkan jika di hari tersebut istri masih mengeluarkan darah haid hukumnya haram melayani suami dan dosa.
"Banyak cara melayani suami dengan cara yang lain dalam islam, mohon maaf asalkan jangan masukan melalui lubang depan," kata Buya Yahya.
Dia mengatakan, berdasarkan syariat Islam pasangan suami istri hanya boleh melakukan hubungan badan ketika dalam keadaan bersih dari darah haid.
Selain itu, pasangan suami istri juga diharamkan melakukan hubungan badan melalui bagian (lubang) belakang baik dalam keadaan haid atau tidak.
Oleh karena itu, Buya Yahya seorang istri harus pintar menyenangkan suami dengan berbagai cara ketika dirinya masih mengeluarkan darah haid.
Selama melewati masa haid, istri masih bisa memenuhi kebutuhan biologis sang suami dengan bercumbu seperti menggunakan tangan atau lainnya.
"Melayani suami dengan bercumbu seperti menggunakan tangan atau lainnya itu tidak apa-apa dan halal maka istri harus menjadi orang yang cerdas," katanya.
"Jangan saat haid suaminya disuruh terlantar sepanjang malam. Makanya wanita itu perlu belajar untuk mengerti," lanjutnya.
Buya Yahya berpesan kepada istri harus memahami dan mengerti cara melayani suami tanpa harus berhubungan badan.