Namun demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni vaksinasi lengkap dan booster.
Presiden Jokowi mensyaratkan, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi, dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMenko PMK: Jokowi Bakal Umumkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022 Hari Ini