Follow Us

Bak Angin Segar, Cuti Lebaran 2022 Pada 29 April hingga 9 Mei Segera Diumumkan Presiden Jokowi

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 06 April 2022 | 18:15
Presiden Jokowi
instagram @jokowi

Presiden Jokowi

Namun demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni vaksinasi lengkap dan booster.

Presiden Jokowi mensyaratkan, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi, dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko PMK: Jokowi Bakal Umumkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022 Hari Ini

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular