Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai April, Mei dan Juni.
Bantuan ini akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp 300.000.
2. BSU Rp 1 juta
Bantuan untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta juga akan diberikan.
Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Kabar ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada Selasa (05/04).
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga.
Sebanyak 8,8 juta pekerja akan menjadi sasaran untuk program bantuan iniRencananya BSU ini akan cair di bulan April 2022.
3. BLT UMKM
Pemerintah juga berencana melanjutkan program BLT UMKM pada 2022.
Baca Juga: Kabar Gembira, PKH Tahap 2 Ditetapkan, Segini Besaran Dana yang Akan cair
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," kata Airlangga.