GridStar.ID - Kelangkaan minyak goreng hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Pemerintah juga telah resmi mencabut harga eceran tertinggi Rp14 ribu untuk minyak goreng kemasan.
Di tengah kelangkaan minyak goreng, polisi justru menyegel sejumlah minyak goreng yang ditimbun di gudang milik keluarga salah seorang anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.
Gudang minyak goreng ini bernama Bhakti Karya di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok.
Gudang timbunan ini digerebek Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari pada Selasa, (15/3/2022).
"Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota Dewan inisial RA (DPRD Jabar). Milik keluargalah. Memang anggota Dewan pengelolanya itu," kata Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni, Rabu (16/3/2022), dilansir dari Kompas.com.
Awalnya, warga mengeluhkan adanya aktivitas tak wajar di gudang tersebut.
"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih, padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni.
Ternyata, pegawai gudang ini mengaku menukar dan mengemas ulang minyak goreng.
"Jadi minyak goreng bermerek diubah dengan kemasan merek lain. Mereknya ada Wasilah 212, KITA 212," sambung dia.(*)