Menurut Halim, Puput sudah lama tak mendapat nafkah lahir batin.
Sedangkan alasan KDRT dan orang ketiga tidak ada dalam rumah tangga keduanya.
"Nafkah nggak ada.
Karena udah pisah rumah mereka jadi masing-masing gitu, baik nafkah batin maupun lahiriyah.
Untuk KDRT nggak ada.
Pihak ketiga juga nggak ada, hanya itu alasannya," ujarnya.
Tak ada alasan yang khusus, perceraian keduanya justru disebut settingan.
"Nggak apa-apa, nantikan pengadilan akan menguji nanti sepanjang belum diputus oleh pengadilan berarti ini bener gitu lho.
Kecuali pengadilan mengatakan lain," pungkasnya. (*)