Mereka yang menyebarkan foto itu akan terancam pidana penjara selama tiga bulan atau denda sebesar 5.000 baht atau sekitar Rp 2,2 juta.
Dari peristiwa ini, ada 29 saksi yang diperiksa terkait kematian sang artis.
Para saksi yang ikut diperiksa termasuk teman Tangmo dan manajernya.
Selain itu ada empat orang dari lima orang yang menemani Tangmo di atas kapal turut menjadi saksi.
Polisi Thailand kini juga menyelidiki video yang direkam dari manajer Tangmo, 'Gatick' Juthasuksawat.
Dalam video yang viral secara online, terlihat Tangmo tengah berpose di speedboat dengan secangkir anggur dan bermain dengan rambutnya di malam dia dilaporkan tenggelam.
Di video terdengar suara seorang laki-laki yang berteriak.
"Bawa temanmu ke sini! Kamu bawa teman kamu ke sini!," teriak pria dalam suara yang terdengar di video.
Namun belum diketahui identitas dari pria tersebut.
Polisi juga tengah menyelidiki terkait dengan hal kejadian itu. (*)