"Saya mohon maaf karena sudah mengecewakan banyak orang dengan adanya kejadian ini."
"Saya mohon maaf juga kepada Gala, mohon maaf karena ulahku, kamu kehilangan orang tuamu, kamu kehilangan orang yang paling kamu sayang, kamu kehilangan orang penting dalam hidup kamu," sesal Joddy.
Dalam tayangan tersebut, Kuasa Hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi menegaskan bahwa terdapat unsur kelalaian yang dilakukan oleh Joddy.
Eko menyebutkan bahwa Joddy memang sempat bermain handphone dan dengan kondisi mengantuk.
"Terdakwa mengakui memang ada kelalaian atas pembawaan mobil dari tol sebelum 555 sampai kejadian 672 itu ada kelalaian."
"Pertama Tubagus sempat bermain hp, kedua posisinya itu agak ngantuk, intinya seperti itu," tutur Eko.
Sebagai penegak hukum, Eko Wahyudi pun juga meminta maaf kepada keluarga korban mewakili Joddy.
"Tubagus sangat amat menyesal atas perbuatan, kelalaiannya, terdakwa sudah mengakui atas kelalaian sehingga menjadi peristiwa seperti ini sampai meninggal dua orang, yaitu saudari Vanessa dan saudara Bibi."
"Saya meminta maaf sebagai penegak hukum, mewakili saudara terdakwa kepada keluarga korban," tutup Eko Wahyudi.
Eko Wahyudi pun memohon kepada terdakwa atau Joddy untuk mendoakan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah agar diterima di sisi sang pencipta.
(*)