GridStar.ID - Kabar baik datang dari artis senior sekaligus politisi Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh akhirnya resmi dinyatakan bebas pada Kamis, (3/3/2022) pukul 06.30 WIB.
Dirinya telah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun lamanya.
Pertama kali hirup udara kebebasan, ibunda Keanu Massaid langsung menyatakan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, saya dinyatakan bebas," ujarnya di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur dilansir dari TribunSeleb.
Dirinya juga meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," bebernya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," imbuh Angie.
Angie juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orangtua dan anaknya.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua.
Saya bertimakasih kepada keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," pungkasnya.
Diketahui Angie divonis 12 tahun penjara usai terlibat kasus korupsi Wisma Atlet pada tahun 2012 silam.(*)