Diketahui, Angelina Sondakh dihukum atas kasus Tindak Pidana Korupsi sejak tahun 2012.
Ia tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS. (*)