Baca Juga: Shin Hye Sun Positif Covid-19, Cek Juga Sinopsis Drama Korea All of Us are Dead
Diikuti dari Kompas.com, Rabu (16/2/2022), Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A (K), M.TropPaed juga mengatakan bahwa penyintas Covid-19 bergejala ringan boleh mendapatkan vaksinasi booster 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Sementara bagi penyintas Covid-19 bergejala berat harus menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi booster.
"Untuk ringan 1 bulan sesudah sembuh, 3 bulan sesudah sakit berat," ujar Hinky.
Beda gejala ringan, sedang, dan berat Dilansir dari laman Kemenkes, Jumat (4/2/2022), berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, di antaranya:
1. Tanpa gejala
Derajat tanpa gejala atau yang sering disebut asimtomatis merupakan derajat gejala berupa tidak ditemukannya gejala klinis pada pasien Covid-19.
2. Gejala ringan
Derajat gejala ringan yaitu pasien Covid-19 dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas biasanya 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%. Gejala umum yang sering muncul pada pasien bergejala ringan di antaranya:
- Demam
- Batuk
- Kelelahan
- Kehilangan nafsu makan
- Napas pendek
- Mialgia dan nyeri tulang.
Sementara gejala tidak spesifik lainnya, seperti:
- Sakit tenggorokan.
- Kongesti hidung.
- Sakit kepala.
- Diare.
- Mual dan muntah.
- Kehilangan penciuman (anosmia).
- Kehilangan pengecapan (ageusia).