Penerima BLT UMKM Rp600 ribu juga tidka boleh berasal dari ASNm anggota TNI/POLRI dan juga pegawai BUMN/BUMD.
KPM saat ini tidak sedang beban untuk melunasi kredit maupun mempunyai kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Terakhir, bagi pelaku USaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usahanya berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Anda yang merasa memenuhi persyaratan di atas dapat mendaftarkan diri menjadi penerima mnanfaat ada BLT UMKM Rp600 ribu ini.
Bagaimana cara mengusulkannya?
2. Cara dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu
Calon penerima manfaat BLT UMKM Rp600 ribu dapat mendatangi Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk melengkapi data usulan dengan melampirkan beberapa syarat diantaranya:
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Kartu Keluarga (KK);
Nama lengkap;
Alamat tempat tinggal sesuai KTP;