Dalam putusan, Ijonk harus membayar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya untuk ketiga anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
"Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," ucap Risyad.
(*)