Follow Us

Setelah Drama Panjang Akhirnya Sah Bercerai! Meski Dhena Devanka Mutlak Menangkan Hak Asuh, Jonathan Firzzy Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta Setiap Bulan, Ijonk Ungkap Rasa Keberatan

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 17 Februari 2022 | 19:02
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka
instagram

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

GridStar.ID - Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka akhir-akhir ini memang terus menjadi sorotan.

Diketahui keduanya kini diketahui tengah menjalani proses perceraian.

Perceraian yang menjadi pilihan terakhir malah berakhir dengan seteruan antara Ijonk dan Dhena Devanka.

Koar-koar saling menjatuhkan, berbagai bukti yang saling menjatuhkan satu persatu dikeluarkan.

Kini sah sudah, Jonathan Frizzy akhirnya resmi bercerai dari Dhena Dhevanka.

Selain itu, pria yang kerap disapa Ijonk ini wajib membayar biaya Hadhanah atau nafkah anak setiap bulannya.

"Begitu juga biaya Hadhanah anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," kata kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/07).

Dalam putusan, Ijonk harus membayar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya untuk ketiga anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

"Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," ucap Risyad.

Baca Juga: Sama-Sama Sandang Status Janda dan Duda, Ririn Dwi Ariyanti Kepergok Pakai Barang yang Sama Ini dengan Jonathan Frizzy, Kedekatan Keduanya Disorot: Jodohku

Di sisi lain, pihak Jonathan Frizzy keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukannya dalam proses persidangan terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.

Source : Tribunnews.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest