"Lebih baik makam tidak usah dipindahkan, kecuali dengan alasan-alasan kemaslahatan jenazah, persoalan tanah, dan kemaslahatan umum," tutup Gus Miftah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Rencana Pemindahan Makam, Gus Miftah Ikut Beri Komentar: Kasian sama Almarhum