Ia hanya mengakui dakwaan terkait pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Namun pada sidang kali ini, Seungri mengakui semua dakwaan di persidangan dan menyampaikan penyesalannya.
Setelah persidangan pertama tahun lalu, Seungri saat ini dipenjara setelah ditahan oleh pengadilan.
Baik Seungri dan penuntut militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung, jadi dalam kasus hukuman banding diselesaikan, Seungri akan dibebaskan setelah menjalani satu tahun dan satu bulan lebih dari hukumannya.
Sidang ketiga akan dilakukan oleh Mahkamah Agung Korea.
Cek juga sinopsis Drama Korea Iris di sini.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea IRIS Episode 3, Kim Hyun Jun Menemukan Kembali Ingatannya
(*)