Roy Suryo juga mengungkap alasannya menyebut video syur itu bukan sebuah rekayasa.
"Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas."
"Video ini cukup panjang dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa," jelas Roy Suryo.
Roy Suryo juga berharap polisi menyelidiki video syur tersebut demi nama baik Nagita Slavina.
“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina. Nanti akan diuji forensik dan perbandingan tubuh. Benar atau tidak,” tuturnya.
Tak sampai di sana, Roy Suryo juga berharap polisi menangkap pengungunggah dan penyebar video.
"Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing," pungkasnya. (*)