Pasalnya, Marissya Icha telah memberi waktu kepada Medina Zein untuk melakukan mediasi, namun kini malah membuat masalah baru.
"Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan terus membuat laporan polisi di Polres Jaksel.
Marissya diperiksa, saya diperiksa, setelah sekarang seperti ini minta maaf, makanya antik sekali orang seperti ini," beber Ahmad Ramzy.
"Kita meminta permintaan maaf yang tulus, malah ketika mediasi ribut lagi.
Bahkan sekarang kia dilaporkan lagi. Intinya ucapan permintaan maafnya tidak tulus," tambahnya.
Marissya Icha kini sudah membulatkan tekad untuk menutup jalur damai dengan Medina Zein dan tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Jadi ketika sekarang dia mengirim surat permintaan maaf lagi, klien saya tadi menyatakan tidak ada upaya damai lagi, kita akan jalan terus," pungkas Ahmad Ramzy.
(*)