Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Vivi Paris sempat terlibat masalah terkait utang-piutang. Vivi menegaskan jika kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya.
(*)