Padahal dirinya tidak pernah melakukan kredit.
“Disebut bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu.
Irwan kaget, Gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” ujar Zakir.
Setelah dicek ternyata ada indikasi pemalsuan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar yang diduga dilakukan oleh Hafiz Fatur.
“Setelah dicek, saya menemukan banyak surat-surat yang memunculkan dugaan kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya,” kata Zakir menambahkan.
Menurutnya penarikan dana pinjaman itu sebesar Rp 1 sampai Rp 2 miliar rupiah.
“Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp1 sampai Rp2 miliar,” sambungnya.
Laporan tersebut sudah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021, dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.(*)