GridStar.ID - Rumah tangga dari Aldi Bragi dan Ririn Dwi Arianti harus berakhir di jurang perceraian.
Pernikahan mereka hanya bertahan selama 11 tahun dan memiliki 3 orang anak.
Keduanya diputuskan bercerai pada Kamis (30/12).
Sebelumnya, baik Aldi maupun Ririn meminta hak asuh atas anak-anak mereka.
Namun dalam keputusan sidang tersebut Ririn Dwi Arianti yang memperoleh hak asuh atas anak-anaknya.
Selain harus kehilangan hak asuh atas anak-anak, Aldi juga harus memenuhi nafkah pada Ririn Dwi Arianti.
Aldi diminta untuk memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta.
"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta rupiah," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan itu juga terungkap penyebab utama dari perceraian pasangan ini.
Pengacara Ririn Dwi Arianti mengungkap alasan perceraian dari kliennya tersebut.
"Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri," kata Riri Purba, kuasa hukum Ririn.
Bahkan ia membeberkan jika pasangan ini sudah lama pisah ranjang.
"Hal ini tercermin dari fakta bahwa mereka tidak sekamar, tidak lagi berhubungan layaknya suami-istri selama bertahun-tahun," ujar Riri. (*)