Kartika menegaskan, penyidik kepolisian lebih paham terkait kasus yang kini dihadapi Richard Lee.
Sehingga, dikatakan Kartika, tidak mungkin bagi seorang polisi menyalahi aturan atau standard operating procedure (SOP).
"Penyidik juga tahu siapa yang diangkat, seorang content creator yang bicaranya berani. Nggak mungkin juga polisi menyalahi SOP, penghilangan barang bukti yang memang terkait kasus saya," pungkasnya.
Kembali dijelaskan Kartika, penangkapan Richard Lee beberapa waktu lalu bukan atas laporannya.
"Tapi siapa yang buat laporan, ya kepolisian sendiri yang bikin laporan. Ditangkap paksanya itu kan bukan karena saya," tandasnya.
Sehingga ia merasa tidak terima apabila banyak masyarakat yang malah mem-bully dirinya atas kasus tersebut.
"Kenapa saya yang di-bully, kenapa saya yang dimarahin gitu," lanjutnya.
Lebih lanjut, aktris yang akrab disapa Karput itu sempat mempelajari kasus yang kini dihadapi Richard Lee.
Bagi Karput, tak ada yang salah dengan penangkapan paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian.