GridStar.ID - Mengadukan masalahnya ke pihak berwajib, seorang ibu malah mendapatkan tanggapan yang tak menyenangkan.
Ibu di Bekasi ini melaporkan jika anaknya mengalami pelecehan, dan meminta polisi untuk menangkap pelakunya.
Namun tanggapan yang tak menyenangkan didapatkannya kala melaporkan hal tersebut.
Ia justru diminta untuk menangkap sendiri pelakunya.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya.
DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.