Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Harta Almarhum Ibunda Digondol Asisten Rp17 Miliar, Nirina Zubir Datangi Polda Metro Jaya, Belum Kelar Perkara?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 20 Desember 2021 | 17:31
Nirina Zubir lakukan jumpa pers
Rissa Indrasty/Grid.ID

Nirina Zubir lakukan jumpa pers

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Dikira Sudah Tak Berkutik Usai Dijebloskan ke Penjara, Riri Khasmita Laporkan Balik Kakak Nirina Zubir, Setahun Dijaga Tak Boleh Keluar Rumah

Pihak kepolisian juga menyelidiki aliran dana yang dari tindak pidana pencucian uang dari para tersangka.

"Dan sekarang, dari pihak polres pun udah cukup tegas bilang, bahwa enggak bisa nih cuma pasang badan aja..

karena aliran dana, apa yang kalian miliki itu juga nanti akaan disita," ujarnya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Fakta Baru Terkuak, Pihak Riri Khasmita Sebut Bakal Serang Balik Nirina Zubir, Ngaku Sudah Kantongi Bukti Kebohongan Sang Artis: Anaknya Nggak Peduli

"Kami juga kan sebenernya intinya, memberikan pembelajaran untuk orang orang yang istilahnya banyak kan sekarang yang bikin kesalahan tapi istilahnya pasang badan, gitu kan," imbuhnya.

Diketahui, Nirina Zubir adalah korban dari dugaan kasus mafia tanah Rp17 miliar.

Riri Khasmita, mantan asisten almarhumah ibunda Nirina Zubir dan Endrianto sang suami ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Dikira Sudah Tak Berkutik Usai Dijebloskan ke Penjara, Riri Khasmita Laporkan Balik Kakak Nirina Zubir, Setahun Dijaga Tak Boleh Keluar Rumah

Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris juga turut terseret kasus hukum ini.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dilansir dari TribunSeleb. (*)

Source :Tribunseleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x