GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Rizky Nazar diciduk polisi karena memakai narkoba jenis ganja.
Aktor 25 tahun ini ditangkap polisi di kediamannya di Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (13/12).
Ditemukan barang bukti berupa narkoba golongan satu narkoba.
Karir kekasih Syifa Hadju ini padahal sedang naik daun.
Lantas, apa yang membuat Rizky Nazar memakai barang haram itu.
Melansir gridpop.ID, "Iya benar. Artis inisial RN (pria) ditangkap terkait kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).
"Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," ungkap Zulpan, Selasa (14/12).
"Barang bukti ganja dengan berat lebih kurang 1 gram," ujar Zulpan.
Dilansir dari TribunSultra, terkuak alasan di balik aksi nekat pemilik nama Rizky Nazar Mubarak Basloom mengonsumsi narkoba.
Hal itu diungkap saat rilis yang digelar oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan pada, Rabu (15/12).
Zulpan mengatakan, Rizky Nazar beralasan menggunakan ganja lantaran susah tidur.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT, Rabu (15/12).
"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya," kata Kombes Zulpan.
"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.
Rizky Nazar ditangkap dengan barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Zulpan.(*)