GridStar.ID-Sudah sebulan lebih Vanessa Angel dan Bibi pergi menemui sang khalik.
Berbagai cerita soal Vanessa Angel dan Bibi tak henti-hentinya jadi sorotan.
Selepas Vanessa Angel wafat, sosok Doddy Sudrajat mendadak riuh dari sorotan.
Banyak netizen yang dibuat geram dengan tingkah Doddy Sudrajat.
Dulu dicap tak pernah urus Vanessa Angel, saat anaknya tekah tiada sosok Doddy Sudrajat mendadak muncul.
Belum lagi soal 'aib' masa lalu Doddy Sudrajat yang terkuak ke publik hingga masalah rabutan hak asuh.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Doddy Sudrajat dan H Faisal kini masih 'perang' diring soal haka asuh Gala Sky.
Baik keluarga Doddy Sudrajat dan H Faisal masih kekeuh untuk menjadi wali dari Gala Sky.
Di tengah konflik yang masih belum reda ini, Doddy Sudrajat dicap langgar 'hukum'.
Hal ini berkaitan dengan kelakuan Doddy Sudrajat di jalan tol.
Baru-baru ini Doddy Sudrajat dan keluarga bak mengenang momen kepergian Vanessa Angel.
Mereka tampak menabur bunga di lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan sang artis beserta suami, Bibi Andriansyah.
Terlihat Doddy tertunduk pilu seraya mengingat kembali sosok putrinya, Vanessa Angel.
Tak hanya sendiri, Mayang beserta keluarga Doddy Sudrajat lainnya juga ikut turun dan berkumpul di bahu jalan.
Momen menyentuh ini dibagikan lewat akun instagram Doddy Sudrajat beserta sang istri, Puput Sudrajat.
Terlihat Doddy Sudrajat sembari tertunduk memegang beton pinggir jalan tol yang diduga lokasi meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
"Al Fatihah anakku Vanessa Adzania, husnul khotimah nak. Daddy sangat sayang sama kakak, tetapi Allah lebih sangat menyayangi kakak," tulis Doddy Sudrajat.
Mayang dan anggota keluarga Doddy Sudrajat lainnya pun ikut serta.
Pada potret yang kedua terlihat Doddy Sudrajat memegang bunga dikelilingi anggota keluarga Vanessa Angel lainnya.
Namun unggahan tersebut malah jadi sorotan netizen.
Banyak netizen yang mengeluhkan kenapa Doddy Sudrajat harus melakukan itu di jalan tol.
Hal tersebut melanggar aturan di jalan tol.
Lalu, apa saja aturan dan larangan yang harus ditaati saat berkendara di jalan tol?
Aturan dan larangan saat berkendara di jalan tol telah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Sejumlah aturan dan larangan untuk para pengendara di jalan tol tertulis di dalam Pasal 41, salah satunya ialah dilarang berhenti di jalan tol. (*)