GridStar.ID - Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu resmi bercerai.
Gugatan talak cerai Rizki DA dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Kamis, (09/12).
Rumah tangga pasangan yang sempat rujuk ini sudah benar-benar berakhir.
Kembaran Ridho ini pun bersyukur gugatan talak cerainya sudah dikabulkan.
Rizki Da pun memiliki kewajiban nafkah usai resmi menyandang status menjadi duda.
Lalu berapakah besaran nafkah yang harus dipenuhi mantan kekasih Lesti ini?
Majelis hakim menjatuhkan talak secara verstek, lantaran Nadya Mustika tidak hadir dalam persidangan.
Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukum Rizki DA, Dicky Dewanto, dalam kanal YouTube Intense Investigasi.
Kewajiban Nafkah yang Harus Dipenuhi Rizki