GridStar.ID - Perceraian pasangan selebriti Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menuai sorotan publik.
Persidangan mereka bakal kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, (7/12/2021).
Sidang ini beragendakan keterangan saksi dari pihak penggugat.
"Hari ini kami hadirkan kakak Tyna, ibunya Tyna dan ada satu konsultan keluarga, itu untuk menguatkan dalil gugatan kami," kata Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna, dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Rabu (8/12/2021).
Sedangkan Kenang akan mengajukan bukti pada 14 Desember 2021 mendatang.
"Nanti sidang selanjutnya tanggal 14 Desember.
Giliran dari Kenang untuk mengajukan bukti," sambung Yanti.
Menurut kuasa hukum Tyna dan Kenang ternyata sudah pisah rumah.
"Iya sudah pisah rumah," ujar Tyna singkat.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad mengungkapkan komunikasi di antara Tynna dan Kenang berjalan baik.
"Sekarang sudah pisah rumah, namun komunikasi berjalan baik," kata Zikri dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Rabu (8/12/2021).
"Artinya Kenang juga diberikan kesempatan bertemu anak-anaknya, ya.
Pisah rumah tapi enggak jauh dari kediaman yang sekarang," imbuhnya.
Zikri memastikan jika Kenang tak ada kendala untuk menemui sang anak.
"Sudah beberapa kali diposting, tidak ada kendala menemui anak.
Yang pasti Tyna memberi kesempatan luas bertemu anak," ujar Zikri.
Kenang sendiri akan mempertahankan hak asuh pada kedua anaknya.
"Itu hal yang wajar, keduanya saya pikir punya kadar kasih sayang yang sama, tapi nanti kita lihat bagaimana keputusan majelis hakim.
Mempertahankan, pastinya seperti itu," pungkasnya. (*)