"Nilainya (harta warisan) nggak seberapa, itu belum tentu kalo seandainya ada kredit dari bank, cicilan kredit dengan uang segitu, berapa lah sisanya lagi.
Sudah ada yang WA ke saya, ada utang bahan di sini, ada utang ini di sini, itu udah ada, saya bilang 'saya selesaikan dulu masalah kami, kalo saya sudah berhak sebagai wali, baru saya bertindak'. Kalo saya belum berhak sebagai wali, bagaimana saya mau bayar utang dia," pungkasnya.
(*)