"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya, dilansir dari Warta Kota.
Setelah segala penyiksaan yang dialaminya, pada 7 Januari 2021 Vicky Zainal dan Muliawan diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.(*)