"Artinya permohonan kita tidak disetujui oleh Pak Doddy, karena tidak disetujui kita harus menggugat lagi, kenapa tidak setuju, pihak pengadilan kan tidak mau meng-acc kalau tidak disetujui, karena dia tidak mau tentu kita gugat," kata Faisal menjelaskan duduk permasalahannya.
Yakni soal ahli waris harta Bibi Ardiansyah yang diumumkan Pengadilan untuk keluarganya dan sang putra semata wayang.
"Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Bu Haji (Dewi), dan Gala, yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi," tutur Kris.(*)