GridStar.ID - Nirina Zubir mendadak membongkar kelakuan asisten rumah tangga yang selama ini bekerja untuk ibunya.
Nirina mengungkap ART sang ibu telah membawa aset milik sang ibu yang nilainya cukup besar.
Disebutkan ada beberapa aset yang gelapkan sang ART seperti tanah dan bangunan.
"Saya hanya minta Riri Khasmita bersama dengan suami dan tersangka lainnya, mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 Miliar," ujar Nirina Zubir.
Kini ART tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Pihak keluarga Nirina sebelumnya telah melakukan pengusutan terhadap aset milik sang ibu yang ternyata sempat diurus oleh ART-nya yang bernama Riri.
Pengusutan dilakukan dan diketahui bahwa surat sertifikat tanah yang diterima ternyata palsu.
"Kemudian penyidik melakukan penyelidikan dibantu tim satgas mafia tanah Polda Metro Jaya, lima bulan kemudian polisi menetapkan Riri, Edrianto, dan Faridah sebagai tersangka," jelas Fadhlan Karim, kakak dari Nirina.
"Terus setelah diperiksa Sabtu (13/11) kemarin, Riri, Faridah, dan Edrianto langsung dilakukan penahanan. Akan ada dua tersangka lain yang akan diperiksa," sambungnya.