GridStar.ID - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang akan segera dimulai pada 15 November 2021 mendatang.
Sederet peraturan disampaikan BKN melalui surat nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 termasuk masker wajib 3 lapis, tes antigen atau PCR.
Surat Deklarasi Sehat juga harus diisi peserta sebelum mengikuti ujian SKB dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lanbat H-1 ujian.
Pelaksanaan SKB dalam satu harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi.
SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perharinya, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi.
Namun untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dalam dua sesi di semua titik lokasi.
Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.
Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, cody checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.30.