Namun, memang ada beberapa nafkah sesuai dengan ketentuan hakim yang wajib dipatuhi Aldi Bragi.
"Bahwa ada nafkah iddah dan mut'ah yang diajukan hakim, karena itu memang ada UU yang mendasari dan harus dipenuhi," ujarnya.
Menurut Riri, kliennya itu bertanggung jawab besar pada keluarganya dan tak meributkan soal naskah.
Bukan soal harta, ada perselisihan lain yang membuat rumah tangga mereka goyah sejak lama.
"Ririn bertanggung jawab besar pada keluarganya, dia tidak terlalu meributkan mengenai hal itu, mengenai jumlah materi dari suami kepada istrinya, atau dalam hal rumah, tetapi lebih kepada rasa tanggung jawab, lebih kepada kewajiban sebagai suami.
Mungkin hal itu yang jadi salah satu (penyebab perselisihan)," beber Riri.
Namun, Riri enggan menyebutkan terkait nominal yang bakal diberikan Aldi Bragi ke Ririn Dwi Ariyanti.
"Saya rasa itu terlalu jauh dalam materi persidangan, tapi pada prinsipnya sudah saya sampaikan, enggak terlalu mempermasalahkan, tetapi bagaimana pun tanggung jawab suami menafkahi rumah tangga harus terpenuhi," pungkasnya. (*)