Adapun pengemudi dan pembantu pengemudi yang belum mendapatkan vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSyarat Perjalanan Darat Terbaru: Naik Mobil/Motor Jarak 250 Km Wajib PCR/Antigen