GridStar.ID - Pencairan dana bantuan dari pemerintah masih ada pada November 2021.
Bantun berupa reguler yang di tanggung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19.
Seperti bantuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berikut beberapa bantuan yang cair bulan November 2021.
Mulai dari bantuan diskon listrik PLN, Kuota belajar, dan program keluarga harapan.
Melansir KOMPAS.com, 1. Diskon listrik PLN
Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun. Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Adapun diskon listrik ini akan diberikan hingga Desember 2021 mendatang.
Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Ketuk Palu Rp153,7 Triliun 2022 Dijadikan Bansos
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/07).
2. Kuota belajar Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
Siswa PAUD: 7 GB per bulan
Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.(*)