GridStar.ID - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru sebagian besar sudah terlaksana.
Hasil seleksi SKD dan PPPK Non Guru tahap pertama akan diumumkan mulai Jumat (29/10).
Sebanyak lebih dari 150 instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dalam tahap pertama ini.
Adapun perlu diketahui, pengumuman SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan dilakukan dua tahap.
Link hasil pengumuman SKD CPNS dan PPPK Non Guru
Melansir Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dapat diakses melalui laman SSCASN.
Adapun linknya sebagai berikut: https://sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, peserta dapat mengakses pengumuman melalui laman rekrutmen CPNS dan PPPK Non Guru, serta media sosial resmi masing-masing instansi. “Peserta silakan pantau SSCASN, dan kanal resmi masing-masing kementerian atau lembaga dan instansi,” kata Satya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/10).
Cara cek hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru di SSCASN
Jika mengakses pengumuman melalui laman SSCASN sscasn.bkn.go.id, peserta dapat memilih menu “Layanan Informasi”.
Klik “Hasil SKD CPNS", jika ingin mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
Sementara untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru, pilih “Hasil Seleksi PPPK Non Guru”.
Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru berlangsung hingga 30 Oktober 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya, selekis kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November 2021.
(*)