"Saya juga setelah ini tidak ikut campur tangan lagi karena saya serahkan sepenuhnya sama Jonathan dan pengacara di masalah perceraian," kata Benny Simanjuntak di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
Selain itu, laporan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah dicabut oleh keduanya.
Benny berujar pencabutan laporan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
Seperti diketahui, pasangan suami istri itu melakukan aksi saling lapor ke kepolisian terkait dugaan KDRT dalam rumah tangga mereka.
"Masalah pidananya mereka sudah cabut laporan," ucap Benny.
"Tanpa sepengetahuan saya dan permisi mereka udah menarik laporan hari Sabtu," sambungnya.
Biduk rumah tangga bintang sinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka sempat menemui titik rumit.
Pasalnya, ditengah kabar keretakan rumah tangga mereka, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tak lama kemudian, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga melaporkan istrinya, Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang sama.
Pria 39 tahun itu dengan Dhena sama-sama mengklaim menjadi korban KDRT selama mereka menikah.