GridStar.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, penuhi panggilan polisi.
Diketahui Ayu Ting Ting laporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti (KD), Selasa (12/10) diduga melakukan penghinaan melalui media sosial.
Namun, sebelum panggilan hari ini, orangtua Ayu Ting Ting sempat mangkir dari panggilan polisi. Tepatnya 8 Oktober lalu.
Tak bermaksud mengabaikan undangan polisi, mereka punya alasan sendiri.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting mengatakan pemeriksaan di hari Jumat bisa sangat singkat.
"Sebenernya bukan enggak hadir, pas ada panggilan itu suatu hal lazim, kuasa hukum berkoordinasi soal jadwal pemeriksaan, dan waktunya sesuai dengan kita," kata kuasa hukum, Minola Sebayang dilansir dari Tribunnews.com
"Saksi yang mau diperiksa, sama penyidik. Jumat juga kan hari yang singkat, pendek," tambahnya.
Oleh karena itu, Minola Sebayang meminta izin pada pihak kepolisian agar pemeriksaan tetap dilakukan setiap Selasa.
"Kita pindah ke hari Selasa. Karena setiap pemeriksaan yang kita jalanin di Polda itu hari Selasa," ujar Minola.
"Sudah kita siapkan untuk hari dalam perkara ini itu di hari Selasa. Biar gak tiap hari mengatur waktu dengan susah," imbuhnya lagi.
Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian akan mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters Kartika Damayanti alias KD.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada 20 Agustus.
Adapun Ayu sebelum melaporkan, dia sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis.
Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.
Selain itu Ayu telah diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor.
(*)