GridStar.ID -Umat muslim di Indonesia kini bisa bernapas lega.
Kabar baiknya, umrah sudah kembali dibuka seperti sedia kala.
Berikut syarat yang akan berlaku dan bagaimana antisipasi dari pemerintah Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.
Dengan begini, diharapkan baik jamaah maupun masyarakat Indonesia tetap aman.
“(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Bukhori dalam keterangan persnya, Minggu (10/10).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya.
Salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.