GridStar.ID - Prahara antara Rezky Adhitya dan Wenny Ariani masih berlanjut.
Wenny Ariani memenangkan sidang putusan sela atasRezkyAdhityadi Pengadilan Negeri, Tangerang.
Seperti diketahui,WennyArianimenggugatRezkyAdhityaagar mengakui buah cinta mereka.
"Alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak. Dalam arti, apa yang mereka katakan bahwa kewenangan absolut ini di pengadilan agama tidak terbukti. Bahwa memang benar perkara ini ranahnya pengadilan negeri," ujarFerryAswan, pengacaraWennyAriani.
Imbas dari kemenangan di sidang pertama itu, jalanWennyArianiuntuk membuktikan bahwa anaknya adalah darah dagingRezkyAdhityasemakin terbuka lebar.
Sebab berdasarkan putusan sidang berikutnya, Rezky Adhitya harus bersedia melakukan tes DNA terhadap anak Wenny Ariani.
"Gugatan Kita dari awal itu bukan permainan, bukan suatu rekayasa. Apa tidak ada hati nurani ? Lihat seorang anak. Kalau dia tidak mengenal Wenny, tidak masalah. Cuma ini kan ada anak," ujarWennyArianidilansir dari tayangan Status Selebriti, Selasa (05/10).Atas kemenanganWennyArianidi persidangan,RezkyAdhityahingga saat ini belum buka suara.
Alih-alih bersuara,RezkyAdhityajustru baru-baru ini melakukan live dimediasosialnya bersamaCitraKirana.