GridStar.ID - Prahara antara Rezky Adhitya dan Wenny Ariani masih berlanjut.
Wenny Ariani memenangkan sidang putusan sela atas Rezky Adhitya di Pengadilan Negeri, Tangerang.
Seperti diketahui, Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya agar mengakui buah cinta mereka.
"Alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak. Dalam arti, apa yang mereka katakan bahwa kewenangan absolut ini di pengadilan agama tidak terbukti. Bahwa memang benar perkara ini ranahnya pengadilan negeri," ujar Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani.
Imbas dari kemenangan di sidang pertama itu, jalan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anaknya adalah darah daging Rezky Adhitya semakin terbuka lebar.
Sebab berdasarkan putusan sidang berikutnya, Rezky Adhitya harus bersedia melakukan tes DNA terhadap anak Wenny Ariani.
"Gugatan Kita dari awal itu bukan permainan, bukan suatu rekayasa. Apa tidak ada hati nurani ? Lihat seorang anak. Kalau dia tidak mengenal Wenny, tidak masalah. Cuma ini kan ada anak," ujar Wenny Ariani dilansir dari tayangan Status Selebriti, Selasa (05/10).
Atas kemenangan Wenny Ariani di persidangan, Rezky Adhitya hingga saat ini belum buka suara.
Alih-alih bersuara, Rezky Adhitya justru baru-baru ini melakukan live di media sosialnya bersama Citra Kirana.